1. Untuk Lembaga TK
a. Pengisian EDS Siswa tidak perlu dilaksanakan.
b. Mohon segera melakukan verval untuk Kepala Sekolah sampai mendapatkan
bintang 3 dan mengumpulkan berkas S04b dan S07b rangkap 2, 1 materai asli
dan 1 fotocopy dimasukkan dalam 2 map snelhecter plastik warna KUNING
paling lambat tanggal 6 September 2013.
2. Untuk Lembaga SD
a. Pengisian EDS Siswa dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Data Siswa yang dimasukkan adalah SEMUA SISWA TAPEL 2013/2014
2. Setelah Data Siswa masuk,YANG DIBUATKAN AKUN untuk pengisian
EDS MINIMAL 30 siswa saja.
3. Bagi Sekolah yang jumlah siswanya dibawah 30, dimasukkan saja semua
data siswa TAPEL 2013/2014 dan dibuatkan Akun semua.
b. Setelah pengisian EDS Siswa diatas selesai, maka segera melakukan verval
untuk Kepala Sekolah sampai mendapatkan bintang 3 dan mengumpulkan
berkas S04b dan S07b rangkap 2, 1 materai asli dan 1 fotocopy dimasukkan
dalam 2 map snelhecter plastik warna MERAH paling lambat tanggal
9 September 2013.
3. Untuk Lembaga SMP, SMA, SMK
Langsung ke Dinas Kabupaten Sidoarjo.
Jika ada kesulitan atau kurang jelas mohon segera menghubungi
Kantor UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Krian.
Terima Kasih.
PTK@UPTD Cabang Dinas Pendidikan
Kecamatan Krian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar