Minggu, 18 Januari 2015

PADAMU NEGERI Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015

Dengan hormat, 
Sebagai tindak lanjut dari program Penjaminan Mutu Pendidikan berkelanjutan yang dikelola oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud. Pada periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 akan dilaksanakan mulai 1 Pebruari 2015 hingga 30 Juni 2015. Pada periode ini rangkaian kegiatannya meliputi:

1. Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi para Pendidik yang telah sertifikasi guru. Apabila tidak melakukan registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. 
2. Keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Apabila dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktikan mandiri oleh setiap PTK maka akan dinonaktifkan secara permanen oleh sistem. 
3. PKG periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. PKG berlaku wajib bagi semua Pendidik dan Kepala Sekolah baik negeri maupun swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag. 
4. Evaluasi Diri Sekolah (EDS) bagi yang belum melengkapinya di periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015. EDS hanya berlaku bagi naungan Kemdikbud. 

Hasil dari Padamu Negeri akan menjadi acuan BPSDMPK PMP Kemdikbud dalam melaksanakan beragam program pada tahun 2015, antara lain:
a. Program Seleksi Peserta Program Pendidikan Guru (PPG).
b. Program UKG (Uji Kompetensi Guru).
c. Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
d. Program Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah.
f.  Program ProDEP kerjasama dengan pemerintah Australia
Berkenaan dengan hal tersebut, BPSDMPK PMP Kemdikbud juga memfasilitasi akses data Padamu Negeri kepada semua pihak terkait menggunakan akun login masing-masing mulai dari tingkat individu (PTK) hingga tingkat institusi. Akses data dimaksud untuk memenuhi kebutuhan para pihak dalam melaksanakan peningkatan mutu pendidikan sesuai fungsi dan wilayah kerja masing-masing. Untuk itu harap dijaga kerahasiaan password dan tidak diperkenankan diberikan kepada pihak lain.

Sebagai persiapan, kami sampaikan informasi awal perihal rencana skema alur Padamu Negeri (terlampir) untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 s/d 30 Juni 2015.
Hal yang baru di Padamu Negeri mulai tahun ini, antara lain:
1. Proses VerVal NRG bagi Guru yang telah memiliki Sertifikasi Guru.
2. Unggah berkas pindai (scan) Dokumen Piagam Sertifikasi Guru
3. Pengisian Jadwal Mengajar Guru baik basis mapel KTSP atau K13
4. Ajuan Keaktifan Kolektif PTK oleh Kepala Sekolah
Berkenaan dengan hal tersebut kami himbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait, seperti:
1. Jadwal Mingguan setiap Kelas pada Semester 2 TP. 2014/2015
2. Piagam Sertifikasi Guru (Asli dan Copy) bagi yang telah bersertifikasi.
Catatan:
Untuk prosedur PKG periode semester 2 masih sama dengan yang semester 1 lalu dengan syarat PTK (Guru) dapat di PKG oleh Kepala Sekolah apabila telah dinyatakan aktif (Cetak Kartu Digital Semester 2) sesuai alur.

Alur/Prosedur nya dapat dilihat di gambar dibawah ini : 


Terima Kasih. 

Sumber :
1. Website  : http://padamu.siap.web.id/
2. FB : https://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku


Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) 2015

Berikut kami sampaikan mengenai Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) 2015. Calon peserta dikategorikan dalam kelompok berikut :

  1. PLPG 2014, calon peserta yang berasal dari peserta tidak lulus  PLPG 2014, yaitu status kelulusan selain Lulus atau Diskualifikasi.
  2. Sertifikasi-2, berasal dari peserta yang sudah pernah memiliki sertifikat pendidik dan mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi ke 2.
  3. UKG 2013-2014, kelompok calon peserta yang sudah pernah mengikuti UKG tahun 2013 atau UKG tahun 2014.
  4. Belum UK, calon peserta yang belum pernah mengikuti UKG.
Syarat-syarat lain mengenai Penetapan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) 2015 dapat dilihat melalui Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta klik disini.

Terima Kasih.

Sumber : http://sergur.kemdiknas.go.id/




Rabu, 14 Januari 2015

Pemberkasan TPP Tahun 2015

Berdasarkan Surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Nomor : 800/075/404.3.1/2015 tanggal 12 Januari 2015 perihal Pemberkasan TPP Tahun 2015 maka dengan ini diinformasikan kepada seluruh Peserta Sertifikasi Kuota Tahun 2006 – 2014 untuk segera mengirimkan berkas usulan penerbitan SK TPP tahun 2015 dengan ketentuan :

Bagi PNS melampirkan :
  1. Fotocopy SK CPNS legalisir kepala sekolah
  2. Fotocopy SK PNS legalisir kepala sekolah
  3. Fotocopy SK berkala dan SK kenaikan tingkat terakhir legalisir kepala sekolah.
  4. Fotocopy SK pembagian tugas mengajar dilengkapi jumlah rombongan belajar dan jumlah siswa legalisir kepala sekolah. Mohon pada nama yang bersangkutan untuk distabilo.
  5. Fotocopy sertifikat pendidik (peserta 2006-2013 legalisir kepala sekolah, peserta 2014 legalisir LPTK)
  6. Fotocopy nomor rekening bank yang masih aktif 
  7. Fotocopy NPWP
  8. Fotocopy Kartu NRG bagi yang sudah punya
  9. Surat pernyataan bermaterai 6000 (ada 2 macam surat pernyataan, contoh terlampir)
Bagi NON PNS melampirkan :
  1. Fotocopy SK GTY (Guru Tetap Yayasan) legalisir kepala sekolah.
  2. Fotocopy SK terakhir legalisir kepala sekolah.
  3. Fotocopy SK pembagian tugas mengajar dilengkapi jumlah rombongan belajar dan jumlah siswa legalisir kepala sekolah. Mohon pada nama yang bersangkutan untuk distabilo.
  4. Fotocopy sertifikat pendidik (peserta 2006-2013 legalisir kepala sekolah, peserta 2014 legalisir LPTK)
  5. Fotocopy SK inpassing bagi yang sudah memiliki.
  6. Fotocopy nomor rekening bank yang masih aktif.
  7. Fotocopy NPWP
  8. Fotocopy kartu NRG bagi yang sudah punya
  9. Surat pernyataan bermaterai 6000 (format terlampir).
Catatan : 
Surat pernyataan bermaterai dibendel tersendiri diurutkan sesuai jenjang dan dimasukkan ke dalam 1 odner

Format biodata peserta (terlampir) ditempel di bagian depan sampul stopmap. Semua berkas/dokumen tersebut disusun sesuai urutan berkas yang tersebut di atas, dimasukkan ke dalam stopmap “Snel Hechter kertas” sesuai jenjang dengan warna sebagai berikut :

TK, SLB dan pengawas = KUNING
SD                 = MERAH
SMP         = HIJAU
SMA dan SMK = BIRU

Berkas dikirim ke kantor UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Krian rangkap 2 paling lambat hari Selasa tanggal 20 Januari 2015 disertai daftar guru dalam bentuk 1 CD (format terlampir). Agar tidak terjadi kesalahan dalam pengisian format data excel, mohon untuk memperhatikan “Keterangan Pengisian Format Pemberkasan 2015” sebagaimana terlampir. 
Untuk download lampiran klik disini

Terima Kasih.