Minggu, 18 Januari 2015

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) 2015

Berikut kami sampaikan mengenai Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) 2015. Calon peserta dikategorikan dalam kelompok berikut :

  1. PLPG 2014, calon peserta yang berasal dari peserta tidak lulus  PLPG 2014, yaitu status kelulusan selain Lulus atau Diskualifikasi.
  2. Sertifikasi-2, berasal dari peserta yang sudah pernah memiliki sertifikat pendidik dan mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi ke 2.
  3. UKG 2013-2014, kelompok calon peserta yang sudah pernah mengikuti UKG tahun 2013 atau UKG tahun 2014.
  4. Belum UK, calon peserta yang belum pernah mengikuti UKG.
Syarat-syarat lain mengenai Penetapan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) 2015 dapat dilihat melalui Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta klik disini.

Terima Kasih.

Sumber : http://sergur.kemdiknas.go.id/




Tidak ada komentar:

Posting Komentar