Selasa, 25 Februari 2014

Pendataan Penerima Tunjangan Fungsional Guru non PNS Tahun 2014

Dengan ini dimohon untuk segera mengirimkan data Calon Penerima Tunjangan Fungsional Guru Non PNS Tahun 2014 (bagi guru yang belum bersertifikasi)  untuk jenjang TK, SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK seperti format terlampir. Adapun kelengkapan berkas yang disertakan dalam pendataan ini adalah :
Jenjang TK
1. SK pertama dan terakhir sebagai pendidik
2. FC NUPTK
3. Ijazah terakhir (prioritas S1/D4)
4. Pembagian Jam mengajar (minimal 24 jam tatap muka per minggu)
5. Surat pernyataan memiliki minimal 15 siswa dalam 1 rombel yg diketahui 
    Kepala Sekolah dan disahkan oleh Kepala UPTD Cabang Dinas Pendidikan 
6. FC rekening bank (BRI, Mandiri, BTN, BNI pilih salah satu)
7. Scan rekening bank, file hasil scan diberi nama sesuai nama calon penerima
    (contoh : Nur_SDN Krian 1)
Berkas point 1 s.d 6 dibuat rangkap 3 masing-masing rangkap distaples dan di set sesuai urutan diatas dimasukkan map kertas warna kuning, untuk point 7 file hasil scan dimasukkan ke dalam CD per lembaga.

Jenjang Dikdas (SD dan SMP)
1. SK pertama dan terakhir sebagai pendidik
2. FC NUPTK
3. Ijazah terakhir minimal S1/D4
4. Pembagian Jam mengajar (minimal 24 jam tatap muka per minggu)
5. FC rekening bank (BRI, Mandiri, BTN, BNI pilih salah satu)
6. Scan rekening bank, file hasil scan diberi nama sesuai nama calon penerima 
    (contoh : Nur_SMPN 1Krian)
Berkas point 1 s.d 5 dibuat rangkap 3 masing-masing rangkap distaples dan di set sesuai urutan diatas dimasukkan map kertas warna abu-abu, untuk point 6 file hasil scan dimasukkan ke dalam CD per lembaga.

Jenjang Dikmen (SMA/SMK)
1. SK pertama dan terakhir sebagai pendidik
2. FC NUPTK
3. Ijazah terakhir min. S1/D4
4. Pembagian Jam mengajar
5. FC rekening bank (BRI, Mandiri, BTN, BNI pilih salah satu)
6. Scan rekening bank, file hasil scan diberi nama sesuai nama calon penerima 
    (contoh : Nur_SMAN 1 Krian)
Berkas point 1 s.d 5 dibuat rangkap 3 masing-masing rangkap distaples dan di set sesuai urutan diatas dimasukkan map kertas warna kuning, untuk point 6 file hasil scan dimasukkan ke dalam CD per lembaga.

Usulan calon penerima tunjangan guru non PNS tersebut diatas dikumpulkan di UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Krian paling lambat tanggal 27 Februari 2014 jam 13.00 WIB dalam bentuk print out 2 lembar (per lembaga bukan per guru) dan soft copy 1 CD yang berisi :
1. File Rekapitulasi sesuai urutan berkas dalam format excel, 
    untuk download format rekap klik disini
2. File hasil scan rekening bank sesuai urutan berkas dalam file rekap diatas

Jika ada yang kurang jelas bisa segera menghubungi UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Krian.
Demikian atas perhatian serta kerjasamanya yang baik disampaikan terima kasih.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar