Rabu, 19 November 2014

PANDUAN PKG Online PADAMU NEGERI 2014

Berikut kami sampaikan langkah-langkah PKG Online melalui PADAMU NEGERI :
  1. Membuat SK Tim Penilai PKG. Untuk Sekolah Negeri yang membuat Kepala Sekolah, sedangkan Sekolah Swasta yang membuat Yayasan. 
  2. Ketentuan dan petunjuk mengenai TIM Penilai PKG ada di file lampiran.
  3. Melakukan Penilaian PKG secara Online melalui PADAMU NEGERI sesuai petunjuk terlampir.
  4. Unggah/upload scan hasil PKG melalui PADAMU NEGERI. Jangan lupa setelah melakukan PKG di print di kertas A4 kemudian di scan setelah itu di upload/unggah sesuai petunjuk terlampir. Hasil PKG yang di scan ini ada 3 yaitu S22 Lampiran A (Lembar Persetujuan Laporan dan Penilaian), S22 Lampiran B (Lembar Rekap Hasil) dan Lembar Catatan Fakta Manual.
  5. Cetak Ajuan PKG yaitu S22 dari PADAMU NEGERI kemudian disetorkan ke : untuk TK, SD,SMP ke UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Krian, untuk SMA dan SMK ke Bagian PTK Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
File Panduan sesuai urutan diatas dapat didownload disini.
Terima Kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar